JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Banding Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menyatakan akan menggelar sidang banding untuk kasus pemukulan terhadap wasit Muhaimin yang dilakukan gelandang Persiwa Wamena, Edison Pieter Rumaropen, Jumat (17/5/2013). Ketua Komding PSSI, Muhammad Muhdar, mengaku saat ini tengah mendalami kasus tersebut.
Rumaropen dijatuhi hukuman skorsing seumur hidup setelah terbukti bersalah memukul wasit Muhaimin yang memimpin laga antara Persiwa dan Pelita Bandung Raya (PBR) pada lanjutan Indonesia Super League (ISL), Minggu (21/4/2013). Rumaropen kemudian mengajukan banding atas hukuman itu karena dinilai terlalu berat.
"Sidang (banding) akan kita gelar Jumat (17/5/2013). Berkas banding sudah kita distribusikan kepada anggota Komisi Banding lainnya. Mereka sudah mempelajari kasus dan berkas banding Rumaropen," ujar Muhdar saat dihubungi di Jakarta, Senin (13/5/2013).
Muhdar mengatakan, Komding saat ini telah mengumpulkan bukti-bukti berupa laporan perangkat pertandingan, kesaksian korban dan video rekaman pertandingan.
"Kita sudah dapat bukti-bukti dan faktanya akan ditelusur lewat hasil investigasi dari Komdis. Ini kasus berat dan sangat mencederai sepak bola. Saya minta kepada anggota Komding untuk bisa mengambil keputusan dengan hati-hati," tukasnya.