Menurut ketua Komdis PSSI, Hinca Pandjaitan, hukuman ini dijatuhkan karena Hermansyah dinilai sudah melanggar kode disiplin mengenai Fair Play. "Setelah menerima laporan langsung dari panitia pelaksana pertandingan dan mendengar dari media, komdis menilai yang bersangkutan melanggar pasal 58 Kode Disiplin Fair Play mengenai tindakan melecehkan atau mendiskreditkan orang lain dengan menggunakan anggota tubuh," jelas Hinca, Rabu (21/8/2013).
Dengan hukuman ini, berarti Hermansyah tidak diperkenankan hadir di bangku cadangan maupun ruang ganti pemain. Namun, ia masih boleh menyaksikan anak-anak asuhnya bertanding dari tribun penonton.
Diberitakan sebelumnya, Hermansyah tertangkap kamera wartawan menunjukkan kemaluannya saat cekcok dengan panitia pelaksana pertandingan di Stadion Jatidiri, Semarang. Ia beralasan melakukan tindakan tersebut sebagai ujud akumulasi kekesalan. Pasalnya, menurut Hermansyah, dalam kejadian tersebut PS Bangka diperolok, baik oleh penonton maupun wasit.